-->

Jajaran Organisasi Sekolah

Komite Sekolah

  1. Memberikan Masukan dan Saran:

    • Memberikan masukan dan saran kepada sekolah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.
    • Membantu dalam penyusunan rencana dan program sekolah.
  2. Menyusun Kebijakan:

    • Membantu sekolah dalam menyusun kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan.
    • Berperan aktif dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  3. Mendukung Kegiatan Sekolah:

    • Mendukung kegiatan sekolah baik dalam bentuk finansial maupun non-finansial.
    • Menggalang dana dari masyarakat, alumni, dan pihak ketiga untuk keperluan sekolah.
  4. Mengawasi Pengelolaan Pendidikan:

    • Mengawasi pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    • Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sekolah.
  5. Menjembatani Komunikasi:

    • Menjembatani komunikasi antara sekolah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat.
    • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Tupoksi Komite Sekolah SMK Negeri 1 Meulaboh

  1. Fungsi Penasehat:

    • Memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada sekolah mengenai kebijakan dan program yang akan dilaksanakan.
    • Menyusun strategi dan kebijakan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan.
  2. Fungsi Pendukung:

    • Memberikan dukungan materiil dan finansial untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan.
    • Menggalang dana dari berbagai sumber untuk keperluan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Fungsi Pengontrol:

    • Mengawasi pelaksanaan program pendidikan agar berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
    • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program sekolah.
  4. Fungsi Penghubung:

    • Menjembatani komunikasi antara sekolah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat.
    • Menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepada pihak sekolah.